KYAI TERHEBAT Tiada TANDING “45 TAHUN” MENCETAK INDONESIA MENJADI NEGARA SYARIAH - PERBANKAN SYARIAH & Negara CERDAS
PROF DR KH MAKRUF AMIN
“SI KANCIL”
Oleh: Dr. Muh. Nursalim
Dalam buku 70 tahun Dr. K.H . Ma’ruf Amin terdapat satu sub bab berjudul, Akal “si Kancil” di DPRD Jakarta.
Di dalam film animasi buatan Malaysia, Pada Zaman Dahulu. Kancil digambarkan sebagai hewan kecil tapi cerdas dan bijak. Sehingga semua binatang di hutan menghormati dan respek kepadanya. Hatta harimau, si raja hutanpun selalu kalah dengan kancil.
“Kancil” di DPRD Jakarta itu tak lain adalah Ma’ruf Amin. Badannya memang kecil tapi banyak akal.
Pada pemilu 1973 Ma’ruf Amin menjadi anggota DPRD. Saat itu usianya baru 28 tahun. Tetapi anak muda itu dipercaya menjadi ketua fraksi Islam. Gabungan dari Perti, Parmusi dan PSII.
Saat Ma’ruf Amin menjadi anggota DPRD sudah biasa terjadi macet di jalan raya. Bukan karena banyaknya kendaraan tetapi disebabkan polisi sering secara acak mencegat kendaraan yang lewat. Ingin mengecek masa berlaku STNK nya.
Saat itu plat nomor kendaraan hanya berisi huruf dan angka. Tidak ada bulan dan tahun habis pajaknya. Maka secara acak, polisi suka memberhentikan kendaraan yang lewat. Sekedar melihat apakah STNK nya masih berlaku atau kadaluarsa.
Dalam sebuah sidang DPRD. Ketua fraksi Islam mengajukan usul agar plat nomor kendaraan ibu kota itu bukan hanya berisi nomor kendaraan. Tetapi diberi bulan dan tahun masa berlaku pajaknya. Sehingga polisi cukup melihat kendaraan yang lewat tidak perlu mencegat dan memeriksa satu-persatu.
Ide “si kancil” itu disatujui gubenur Ali Sadikin. Bahkan akhirnya terobosan Ma’ruf Amin diterapkan di seluruh Indonesia. Menjadi program nasional.
Coba lihat plat nomor kendaraan anda. Di bawah nomor ada angka yang menunjukkan bulan dan tahun masa berlaku pajaknya.
Ketertarikannya kepada politik sudah sejak masih nyantri di Tebuireng. Pada pemilu tahun 1955 ponpes Tebuireng dibawah pengasuh kyai Abdul Khaliq Hasyim, anak keenam Hadratus Syaikh Hasyim Asy’ari. Sang kyai tidak ke NU juga tidak ke Masyumi, tetapi mendirikan partai sendiri. Namanya partai AKUI (Aksi Kememangan Umat Islam).
Partai ini hanya mendapatkan satu kursi yang diduduki kyai Abdul Khaliq sendiri.
Meskipun kyai Ponpes Tebuireng itu pimpinan partai AKUI tetapi santri tidak dilibatkan berpolitik. Mereka hanya disuruh belajar dan ngaji. Ma’ruf Amin ternyata tidak bisa mematuhi saran kyai tersebut. Ia selalu ingin tahu banyak hal tentang politik. Bahkan suatu saat dirinya bersama seorang kawannya nekat ke alun-alun Jombang. Hanya untuk melihat kampanyi PKI.
Politik itu bertujuan mengegolkan keinginan dan cita-cita. Saat menjadi ketua MUI pun kiprah kyai Ma’ruf lebih banyak ke urusan politik. Yaitu mendorong pemerintah agar mengakomodasi sistem ekonomi syari’ah.
Gerakan ekonomi syari’ah tidak bisa dilepaskan dari peran “sang kancil”. Pedoman ekonomi syari’ah adalah fatwa Dewan Syari’ah Nasional (DSN) MUI. Ma’ruf Amin sejak lembaga ini berdiri menjadi ketua Badan Pelaksana Harian DSN.
Hingga saat ini sudah ada 122 fatwa DSN. Yang terakhir adalah fatwa tentang pengelolaan dana Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) sesuai dengan prinsip syari’ah. Fatwa ini sangat penting, sehingga dana haji tetap terkontrol kehalalannya.
Banyak fatwa DSN yang akhirnya menjadi hukum positif. Dijadikan Undang-Undang, Peraturan Bank Indonesia (PBI) dan peraturan Otoritas Jasa Keungan (OJK).
Semoga masih tetap cerdik, banyak akal dan bijak, Sesuai prinsip syari’ah. Wallahu’alam