Jumat, 17 Agustus 2018

K.H. A. Wahab Chasbullah : Qurban Sapi Untuk Delapan Orang




Ketika Mbah Wahab Hasbullah Memperbolehkan Kurban Sapi untuk Delapan Orang

Alkisah seorang menghadap Al Maghfurlah KH Bisri Syansuri Denanyar. Kepada Mbah Bisri dia mengadu, betapa ingin berkurban bersama dengan kakak-adiknya yang berjumlah 8 orang dengan seekor lembu. Tapi bukankah sapi hanya boleh diserikati tujuh shahibul qurban saja?

"Ya gimana ya", ujar Mbah Bisri. "Satu sapi itu menurut fekihnya hanya untuk bertujuh itu."

"Jadi meski adik saya yang paling kecil itu masih agak kecil, ndak boleh berdelapan Mbah?"

Mbah Bisri yang terkenal amat teguh memegangi dalil itu menggeleng lemah.

"Meski sapinya gemuk?"

Dengan senyum prihatin, Mbah Bisri tetap menggeleng.

"Padahal kami ingin seperti wasiat almarhum Bapak dan Ibu, selalu kompak dunia akhirat. Termasuk soal qurban, inginnya besok berdelapan masuk surga mengendarai sapi yang sama", agak basah mata lelaki berusia empatpuluhan itu. Pemahaman khas masyarakat kampung semacam ini, tak aib jika dihormati.

Lalu orang ini menghadap Almaghfurlah KHA Wahab Chasbullah.

"O tentu saja boleh", jawab Mbah Wahab yang membuat pria itu terenyak.

"Wah, boleh Mbah qurban sapi untuk berdelapan?"

"Lha yo boleh. Tapi.."

"Tapi gimana Mbah?"

"Adikmu yang paling kecil itu kan masih agak kecil ya?"

"Iya Mbah."

"Nha, kalau nanti mau naik ke sapi kan agak susah itu ya? Ngrekel-ngrekelnya itu lho.."

"Lha terus gimana Mbah?"

"Mbok kamu tambahi kambing satu ekor biar buat ancik-ancik, buat pijakan naik ke sapinya."

"Wah, siap Mbah kalau begitu."

#kebijakanlokal
#mengatasi
#masalah







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mari Kita Ajak Masyarakat Untuk Menuju Ridlo Allah Subhaanahu Wata'aalaa

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.